MASIH BERANI COBA? :)
LOMBA TENTANG BNN
Rabu, 16 Maret 2016
Puisi Tentang Narkoba
Narkoba
Hari mudaku yang menyiksa
Tanpa menghisap kusengsara
terpuruk dalam penjara narkoba
rapuhkan semua cita-cita
Kini hidupku di neraka
tanpanya aku bisa gila
menjauhi pil penusuk itu
tapi tak bisa dapatkan kemilau
lalainya menutup pintu kegelapan
hanya gengsi kawan dan iseng belaka
hancurkan mimpi samudra
musnahkan sisa-sisa harta
wahai muda kawan jauhilah
rindukan tawa masa depan
buatlah karya sebelum padam
dan tujulah barisan kebahagiaan
Karya Tulis Ilmiah Narkoba
KARYA TULIS ILMIAH
TENTANG NARKOBA
ABSTRAK
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya . Selain narkoba ,
istilah yang di perkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik
Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika Psikotropika dan
Zat Adiktif . Semua istilah ini baik narkoba atau napza mengacu pada sekelompok
zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya . Menurut para
ahli kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa di pakai untuk
membius pasien saat hendak di operasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu
. Namun kini presepsi itu disalahgunakan akibat pemakaian yang telah di luar
batas dosis . Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir seluruh penduduk
dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab.
Misalnya
dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah , diskotik ,
tempat pelacuran dan tempat-tempat perkumpulan genk . Tentu saja hal ini biasa
membuat para orang tua , ormas ,dan pemerintah khawatir akan penyebaran
narkoba yang begitu merajalela .
Upaya
pemberantasan narkoba pun sudah sering dilakukan , namun masih sedikit
kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa .
Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah pengaruh narkoba pada
remaja yaitu dari pendidikan , keluarga . Orang tua diharapkan mengawasi dan
mendidik anaknya untuk selalu menjauhi narkoba . Dan hingga kini narkoba pun
telah merajalela di kalangan siswa-siswa SMP maupun SMA . Hal tersebut akan
mengganggu prestasi belajar siswa yang mengkonsumsi narkoba tersebut . Jika
siswa mengkonsumsi narkoba tanpa henti (ketagihan) akan merusak beberapa
jaringan di tubuh pecandu yang mengakibatkan tidak konsen dalam pelajaran ,
selalu gelisah , tidak fokus pada pelajaran sehingga prestasi siswa pecandu
akan menurun . Jika banyak siswa yang banyak mengkonsumsi narkoba dan
banyak pula siswa yang akan kehilangan prestasi belajarnya , lalu bagaimana
dengan negara kita jika semua penerus bangsa nya mencandu narkoba ??? ,
maka dari itu penulis akan membahas semuanya di dalam karya tulis ilmiah ini .
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang masalah
Narkotika
sudah menjalar ke segala usia terutama bagi remaja. Narkotika tak mudah
terlepas dari kalangan remaja seperti sudah menjadi suatu kebutuhan, sudah
dianggap wajar dan biasa saja. Pecandu narkotika pada umumnya berusia
antara 15 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok, karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah
pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba lalu
kemudian mengalami ketergantungan.
Terungkapnya
kasus manufaktur Narkoba yang dikategorikan terbesar ketiga di dunia, telah
membuat kita sadar bahwa masalah Narkoba merupakan masalah bagi kelangsungan
hidup masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia untuk menuju kehidupan aman,
makmur, dan sejahtera. Di samping itu, hal ini juga menandakan bahwa
penyalahgunaan Narkoba sudah semakin marak dimana-mana. Tidak hanya di
kota-kota besar saja, namun telah menyebar luas ke pinggiran kota, kota-kota
kecil bahkan ke pedalaman (pedesaan) dengan menyentuh seluruh lapisan
masyarakat tanpa mengenal batas.
1.2 Rumusan
Masalah
Rumusan
masalah pada karya tulis ini adalah:
- Apakah terdapat pengaruh narkoba bagi kesehatan remaja ?
- Apakah ada perbedaan antara remaja yang menggunakan narkoba dan yang tidak menggunakan narkoba ?
1.3 Hipotesis
- Ada pengaruh narkoba terhadap kesehatan remaja
- Ada perbedaan antara remaja yang menggunakan narkoba dan yang tidak menggunakan narkoba
1.4 Tujuan
Penulisan
Penulisan
karya tulis ilmiah ini dimaksudkan untuk memberikan
informasi kepada pembaca tentang narkoba dan
bahayanya bagi generasi muda .
1.5 Manfaat
penulisan
Manfaat
penulisan karya tulis ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana
dampak/pengaruh penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian penyalahgunaan Narkoba
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya
yang telah populer beredar di masyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk
bagi aparat hukum. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke
dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga
bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi
sosial.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi
sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Narkoba
singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya.
Pengertian
lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
ü
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
ü
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika
yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat
yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
ü
Bahan Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang
penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Penyalahgunaan
Narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan untuk maksud pengobatan tetapi ingin
menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebihan, teratur dan cukup lama sehingga
menyebabkan gangguan kesehatan, fisik, mental dan kehidupan sosialnya.
2.2 Jenis-Jenis
Narkotika
Jenis
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin,
termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif
lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti
alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat
pelarut (solven).
Sering kali
pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun)
harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung
menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
- OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan
golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
- Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
- Menimbulkan semangat
- Merasa waktu berjalan lambat
- Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
- Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)
- Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
- MORFIN
Merupakan
zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara
kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah
kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
- Menimbulkan euforia.
- Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
- Kebingungan (konfusi)
- Berkeringat
- Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
- Gelisah dan perubahan suasana hati.
- Mulut kering dan warna muka berubah.
- HEROIN atau Putaw
Merupakan
golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara
kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80%
hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni
berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga
bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara
disuntik atau dihisap.
Timbul rasa
kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa
menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan
hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
- Denyut nadi melambat.
- Tekanan darah menurun.
- Otot-otot menjadi lemas/relaks.
- Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
- Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
- Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
- Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
- Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping
timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung
berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan
kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan
efek euforia semakin ringan atau singkat
- GANJA atau Kanabis
Berasal dari
tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat
utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya
dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa
rokok.
- Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
- Mulut dan tenggorokan kering.
- Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
- Sulit mengingat sesuatu kejadian.
- Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
- Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
- Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
- Gangguan kebiasaan tidur.
- Sensitif dan gelisah.
- Berkeringat.
- Berfantasi
- Selera makan bertambah.
- LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk
sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam
bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan
gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan
meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian
dan berakhir setelah 8-12 jam.
Ø
Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan
waktu.
Ø
Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga
Ø
timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
Ø
Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama
Ø
kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
Ø
Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
Ø
Diafragma mata melebar dan demam.
Ø
Disorientasi.
Ø
Depresi.
Ø
Pusing
Ø
Panik dan rasa takut berlebihan.
Ø
Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau
bulan kemudian.
Ø
Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
- KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk
yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain
asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding
bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang
disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.
Disalahgunakan
dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian
berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
2.3 Dampak
Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja
- a. Bagi Diri Sendiri
- Fungsi otak dan perkembangan normal remaja terganggu, mulai dari ingatan, perhatian, persepsi , perasaan, dan perubahan pada motivasinya.
- Menimbulkan ketergantungan, overdosis, gangguan pada organ tubuh, seperti: hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung, reproduksi serta gangguan jiwa.
- Perubahan pada gaya hidup dan nilai-nilai agama, sosial dan budaya, misalnya tindakan asusila, asosial bahkan antisocial.
- Akibat jarum suntik yang tidak steril dapat terkena HIV Aids, radang pembuluh darah, jantung, hepatitis B dan C, tuber colose.
- b. Bagi Keluarga
- Orang tua menjadi malu, sedih, merasa bersalah, marah, bahkan kadang-kadang sampai putus asa.
- Suasana kekeluargaan berubah tidak terkendali karena sering terjadi pertengkaran, saling mempersalahkan, marah, bermusuhan, dan lain-lain.
- Uang dan harta habis terjual, serta masa depan anak tidak jelas karena putus sekolah dan menganggur.
- c. Bagi masyarakat
- Lingkungan menjadi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
- Kriminalitas dan kekerasan meningkat.
- Ketahanan kewilayahan menurun.
Selain itu
dampak penyalahgunaan narkotika menurut Badan Narkotika Nasional (2010),
narkotika dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
1.
Depresan, yaitu menekan system saraf pusat dan mengurangi fungsional tubuh
sehingga pemakainya merasa tenga, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak
saadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba
depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan
heroin. Contoh yang popular sekarang adalah Putaw.
2.
Stimulan, Merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegirahan serta kesadaran.
Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering
digunakan adalah Shubu dan Ekstasi.
5.
Halusinogen, dampak utamanya adalah mengubah daya perspsi atau
mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti
mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga
yang diramu di loboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai
adalah marijuana atau ganja.
Bila
narkotika digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah
ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Ketergantungan atau kecanduan
inilah yang akan memyebabkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya
kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti
jantung, paru, hati, dan ginjal.
Dampak
penyalahgunaan narkotika pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkotika
yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.
Secara umum,
dampak kecanduan narkotika dapat terlihat pada fisik, psikis, maupun social
seseorang.
Dampak
fisik:
- Gangguan pada system saraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi
- Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
- Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
- Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan hingga kesulitan bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
- Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
- Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan pada endokrin, seperti: penurunan fungsi hormone repruduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
- Dampak terhadap kesehatan reproduksi remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
- Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khusunya pemakaian jarum suntik secara bergantian, resikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
- Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba yang melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak
Psikis:
- Malas belajar, ceroboh, sering tegang dan gelisah
- Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
- Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
- Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
- Cenderung menyakiti diri sendiri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak
Sosial:
- Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
- Merepotkan dan menjadi beban keluarga
- Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak
fisik, Psikis dan social saling berhubungan erat.
Ketergantungan
fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus
obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa
keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejala fisik
dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk
membohongi orang tua/teman, mencuri, pemarah, manipulatif, dan lain-lain.
2.4 Jenis-Jenis
Narkoba Yang Disalahgunakan Oleh Remaja
- Narkotika
1.
Narkotika Golongan 1 : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan
tidak digunakan untuk terapi (pengobatan)
Contoh
: heroin, kokain, dan ganja.
Putauw
adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
2.
Narkotika Golongan 2 : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan
pada terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh :
morfin, petidin, dan metadon.
3.
Narkotika Golongan 3 : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak
digunakan dalam terapi.
Contoh :
kodein.
- Psikotropika
- Psikotropika Golongan 1 : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi.
Contoh :
MDMA (ekstasi), LSD, dan STP.
- Psikotropika Golongan 2 : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi.
Contoh :
Amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin, dan Ritalin.
- Psikotropika Golongan 3 : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi.
Contoh :
pentobarbital dan flunitrazepam.
- Psikotropika Golongan 4 : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi.
Contoh :
diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide, dan
nitrazepam (nipam, pil BK/koplo, DUM, MG, Lexo, Rohyp, dan lain-lain.).
- Bahan Adiktif Lainnya
- Alkohol, yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
- Inhalansia/solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor, dan rumah tangga.
- Nikotin yang terdapat pada tembakau.
- Kafein pada kopi, minuman penambah energi, dan obat sakit kepala tertentu.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis
penelitian
Metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi.
Prosedur penelitian ini menghasilkan data yang dipaparkan secara rinci mengenai
dampak-dampak narkoba bagi kesehatan remaja .
3.2 Waktu
penelitian
Pengambilan
data yang dipaparkan di dalam karya tulis ilmiah ini dilakukan selama 1 minggu.
3.3 Sumber
data
sumber data
dalam karya tulis ilmiah ini adalah dari internet
3.4 Menganalisis
data
Analisis
data dilakukan dengan cara menganalisa data yang telah dikumpulkan. Dari data
yang diperolah dirangkum beberapa kesimpulan tentang BAHAYA NARKOBA BAGI
KESEHATAN REMAJA.
BAB IV
PEMBAHASAN
Disampaikan
Kepala BNN Gories Mere dalam sambutannya di Hari Anti Narkotika Internasional
(HANI), dalam survei BNN sejak tahun 2009, prevalensi penyalahgunaan narkoba
penduduk Indonesia yang berumur 10-59 tahun ialah sebagai berikut :
Tahun
|
Jumlah pengguna
|
Jumlah pengguna (%)
|
2009
|
3,6 juta orang
|
1,99 %
|
2010
|
4,02 juta orang
|
2,21 %
|
2011
|
5 juta orang
|
2,80 %
|
4.1 Faktor
Pendorong Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja
Dari data
yang diperoleh permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang
demikian komplek yang merupakan hasil interaksi 3 (tiga) faktor, yaitu
1.
Faktor individu
Faktor
individu meliputi:
- Aspek Kepribadian
ü
Tingkah laku anti sosial antara lain : keinginan untuk melanggar, sifat memberontak,
tak ingin hal yang besifat otoritas, menolak nilai-nilai tradisional, mudah
kecewa, tidak sabar serta adanya keinginan diterima di kelompok pergaulan, dan
untuk bergembira.
ü
Kecemasan dan depresi antara lain : tidak mampu menyelesaikan kesulitan hidup,
menghindari rasa cemas, dan depresi, sehingga melarikan diri ke penyalahgunaan
Narkoba.
- Aspek Pengetahuan
ü
Sikap dan kepercayaan antara lain : mengikuti orang lain, tidak
mengetahui bahaya Narkoba, ingin coba-coba agar diterima di lingkungan
pergaulan.
- Keterampilan berkomunikasi menolak tekanan teman sebaya.
2.
Faktor Lingkungan/Sosial
Faktor
lingkungan/sosal antara lain : kondisi keluarga/orang tua, pengaruh
teman/kelompok sebaya, faktor sekolah, pengaruh iklan, dan kehidupan masyarakat
modern.
3.
Faktor Ketersediaan
Faktor
ketersediaan antara lain : tersedia dimana-mana dan mudah diperoleh karena
maraknya peredaran Narkoba, Indonesia sudah sebagai produsen Narkoba, bisnis
Narkoba yang menjanjikan keuntungan besar, kultivasi gelap ganja di beberapa
daerah di Indonesia serta penegakan hukum yang belum tegas dan konsisten.
4.2 Ciri-Ciri
Pecandu Narkoba
- a. Perubahan Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
- Jalan sempoyongan, bicara pelo (tidak jelas)
- Kamar selalu dikunci
- Sering didatangi atau menerima telepon dari teman-teman yang tidak dikenal.
- Ditemukan obat-obatan, peralatan seperti kertas timah, jarum suntik, korek api di kamar/di dalam tasnya.
- Sering kehilangan uang/barang yang berharga di rumah.
- b. Perubahan Psikologis
- Malas belajar.
- Mudah tersinggung.
- Sulit berkonsentrasi.
- c. Perubahan Perilaku Sosial
- Menghindari kontak mata langsung, melamun, atau linglung.
- Berbohong atau manipulasi keadaan.
- Kurang disiplin dan suka membolos.
- Mengabaikan kegiatan ibadah.
- Menarik diri dari aktivitas keluarga dan sering mengurung diri di kamar/ tempat-tempat tertutup.
4.3 Cara
Pencegahan pengunaan narkoba di kalangan remaja
Kita dapat
mengajarkan kepada siapapun terutama kepada anak dengan selalu mengingat slogan
“Hidup Sehat Tanpa Narkotika”
Berikut ini
beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
- Hidup sehat tanpa narkotika untuk para guru
Guru
diharapkan dapat membantu murid menyadari ancaman bahaya narkotika dan bahwa
masih banyak cara lain untuk menghadapi situasi agar murid tidak masuk ke dalam
lingkaaran setan narkotika, dengan langkah berikut ini :
- Mengajar anak untuk melindungi dirinya sendiri
- Mengajarkan anak untuk mengekspresikan kreatifitasnya
- Mengenali tanda-tanda bahaya (curiga terhadap sesuatu)
- Mengajarkan kepada anak tentang obat-obatan terlarang dan efeknya
- Hidup sehat tanpa narkotika untuk para orang tua
Mulailah
dengan hubungan orangtua-anak yang baik. Kuncinya hanya satu, komunikasi,
komunikasi, dan komunikasi.
Dengan cara
:
- Berilah tanggung jawab pada anak
- Jangan mencontohkan menggunakan obat terlarang atau yang illegal ketika orangtua mengalami stress atau ketika sakit tertentu
- Cari informasi
- Bantu anak untuk menghindardari Bandar narkotika
- Waspada terhadap tanda-tanda penggunaan obat-obatan terlarang
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1.
Kesimpulan
Narkoba singkatan dari
narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Penyalahgunaan narkoba
adalah penggunaan Narkoba bukan untuk maksud pengobatan tetapi ingin menikmati
pengaruhnya dalam jumlah yang berlebihan. Jumlah pengguna narkoa di Indonesia
setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Di kalangan remaja penggunaan
narkoba memberikan dampak negatif bagi mereka yang menggunakannya.
Berbagai
upaya untuk melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkoba sudah banyak dilakukan oleh pemerintah, khususnya melalui
organisasi forum seperti BNN/BNP/BNKab/Kota namun hingga kini belum menjawab
kebutuhan di lapangan.
Hal ini
sangat memerlukan bentuk kerja sama, komitmen dan konsistensi pada setiap
tatanan elemen bangsa, baik pada tatanan personal, institusional maupun sosial.
Hal-hal untuk mencegah penggunaan Narkoba antara lain :
- Jangan sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, dengan jenis apapun, dan dengan dalih apapun.
- Carilah pergaulan yang aman, di tempat yang aman dengan orang-orang yang aman, dan pada waktu yang aman.
- Dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluarga dengan saling memperhatikan, saling mengasihi, dan saling mebutuhkan. Kembangkan kasih sayang ini pada saudara, sahabat, dan teman-teman.
- Waspadalah terhadap siapapun dengan tetap menjalani hidup yang wajar. Katakan “TIDAK” pada narkoba.
- Mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa dengan rajin menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada-Nya. Tanpa kekuatan dari Tuhan, manusia penuh dengan segala kelemahan.
5.2. Saran
Obat-obatan
terlarang bukanlah jawaban yang tepat bagi semua masalah, bahkan sebaliknya,
akan menimbulkan masalah yang jauh lebih besar. Pemakai obat-obatan terlarang
adalah orang yang mengalami kerugian besar, dan dapat berakhir pada kematian.
Tindakan
yang paling baik untuk menanggulangi bahaya narkoba adalah mencegah
keterlibatan dengan narkoba itu sendiri karena pencegahan jauh lebih baik
dibandingkan dengan pengobatan.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.google.co.id/gwt/x?q=karya+tulis (diakses 14 november 2013 )
http://www.karyailmiah.com (diakses 16 november 2013 )
http://smpnu2dukuhturi.com//(diakses 17 november 2013 )
http://BNN.go.id/pengguna narkoba (diakses 17 november
2013 )
http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=106&Itemid=132#.UUmyXTdtCSo, (diakses 17 november 2013 )
http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba (diakses 18 november 2013 )
http://belajarpsikologi.com/pengertian-narkoba/ (diakses 19 november 2013 )
Langganan:
Postingan (Atom)